Info Pendaftaran Kerja Online di Mahkamah Konstitusi (MK) Terbaru 2017

(INFO LOKER) - Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi (MK) adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan peran MK penting dalam mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yang sering berbenturan. Untuk menjamin akuntabilitas putusannya, hakim MK perlu dilengkapi kelompok ahli yang berfungsi memberikan wawasan dan pertimbangan bagi MK.

Banyaknya lembaga negara baru yang muncul pasca reformasi menimbulkan konflik antar lembaga yang mengganggu penyelenggaraan negara. Konflik antar lembaga negara sebenarnya dapat diarahkan menjadi sesuatu yang konstruktif bagi perkembangan demokrasi pada masa depan.

Mengenai kewenangan Makamah Konstitusi dalam hal mengadili putusannya bersifat final pada tingkat pertama  dan terakhir, untuk menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI  Tahun 1945, kemudian memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga yang kewenangannya diberikan atau diatur oleh UUD Negara Indonesia Tahun 1945, membubarkan partai politik dan memutuskan perselisihan.

Saat ini Mahkamah Konstitusi sedang membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki keterampilan dan pengetahuan agar mampu memberikan kontribusi. Oleh karena itu kepada calon pelamar kerja diharapkan untuk teliti dalam memperhatikan setiap informasi yang diberikan pada tiap-tiap posisi jabatan yang dibutuhkan pada lowongan kerja yang dimuat sebagaimana berikut dibawah ini.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON HAKIM KONSTITUSI 
YANG DIAJUKAN OLEH PRESIDEN
Nomor: 01/PANSEL-MK/II/2017
CALON HAKIM KONSTITUSI

I. Perorangan

Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia; 
  • Berijazah Doktor dan Magister dengan dasar Sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum; 
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 
  • Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada tanggal 1 April 2017; 
  • Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban; 
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 
  • Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan; dan 
  • Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun. 
Tata Cara Pendaftaran:

Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp6.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan melampirkan:
  1. Surat Pernyataan Kesediaan untuk menjadi Hakim Konstitusi;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  4. Daftar harta kekayaan dan sumber penghasilan;
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  7. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 berwarna;
  8. Surat Pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  10. Surat pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;
  11. Karya Tulis Examinasi/Analisis salah satu Putusan Mahkamah Konstitusi minimal sepuluh halaman dan maksimal dua puluh halaman, dengan huruf Times New Romans, ukuran font 12, spasi 1,5, kertas A4.
Catatan: 
Format daftar riwayat hidup, daftar harta kekayaan, dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada angka di atas dapat diunduh di www.setneg.go.id

Bagi anda para pencari kerja yang tertarik untuk berkarir bersama Mahkamah Konstitusi dan memenuhi segala kebutuhan yang dipersyaratkan pada Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi Terbaru 2017 diatas, maka silahkan siapkan berkas lamaran kerja lengkap seperti surat lamaran kerja, CV, foto terbaru serta dokumen pelengkap atau pendukung lainnya.

Adapun tata cara yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen ini yaitu dengan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara:
  1. Diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110;
  2. Dikirim melalui Email ke alamat: panselmk@setneg.go.id
  3. Pendaftaran dimulai tanggal 22 Februari 2017 sampai dengan 3 Maret 2017, pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB pada hari kerja.
II. Kelompok Masyarakat/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi
  1. Kelompok masyarakat/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon Hakim Konstitusi secara tertulis sesuai dengan persyaratan angka 1 dan 2 tersebut di atas.
II. Ketentuan Lain:
  1. Berkas lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
  2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
  3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Maret 2017 melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id
  6. Informasi Selengkapnya klik >> DISINI
SALAM INFO JOBSLIKE

Subscribe to receive free email updates: